Sunday 21 August 2016

PERANAN MANAJEMEN BAGI PENINGKATAN MUTU LAYANAN PENDIDKAN



BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan di dalam undang – undang sistem pendidikan nasional tahun 2003 bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut diperlukan kesiapan bagi semua komponen pendidikan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di dalam memberikan layanan kepada seluruh anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pada saat ini layanan pendidikan yang ada di masyarakat meliputi sekolah negeri dan swasta mengalami banyak kendala. Sekolah-sekolah negeri saat ini tidak punya keleluasaan untuk mengambil sumber pendanaan dari orang tua peserta didik sehingga hal tersebut juga dapat mempengaruhi mutu layanan terhadap pelanggan pendidikan. Sedangkan sekolah-sekolah swasta masih lebih leluasa didalam mengambil sumber pendanaan dari orang tua peserta didik namun mereka harus bekerja ekstra keras di dalam meningkatkan mutu layanan karena kepuasan para pelanggan sangat  berpengaruh terhadap keberlangsungan  lembaga pendidikan tersebut.

Di bidang pendidikan, manajemen peningkatan mutu dapat didefinisikan sebagai sekumpulan prinsip dan teknik yang menekankan bahwa peningkatan mutu harus bertumpu pada lembaga pendidikan untuk secara terus menerus dan berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasinya guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Di dalam Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) terkandung upaya: (1) mengendalikan proses yang berlangsung di lembaga pendidikan/sekolah baik kurikuler maupun administrasi, (2) melibatkan proses diagnosis dan proses tindakan untuk menindaklanjuti diagnosis, dan (3) peningkatan mutu harus didasarkan atas data dan fakta, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif, (4) peningkatan mutu harus dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan, (5) peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di lembaga pendidikan, dan (6) peningkatan mutu memiliki tujuan yang menyatakan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada peserta didik, orang tua dan masyarakat.
Pentingnya layanan pendidikan yang bermutu yang merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi Indonesia adalah mutu layanan pendidikan yang rendah. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan, yang salah satunya adalah pemberian pelayanan pendidikan yang masih sangat jauh dari harapan. Disatu pihak pemberian layanan pendidikan belum menemukan cara yang paling tepat, dipihak lain pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin tingginya kehidupan masyarakat, meningkatkan kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap mutu layanan karena sebagai pelanggan pendidikan.

B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan hal tersebut di atas maka perlu dirumuskan masalah sebagai berikut “Bagaimana Peranan Manajemen Bagi Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan?”. 

C.      TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Memahami konsep dasar manajemen
2.      Memahami konsep Total Quality Management atau Manajemen Peningkatan Mutu.
3.      Mengetahui peranan manajemen bagi peningkatan mutu layanan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN


A.    KONSEP DASAR MANAJEMEN
1.      Pengertian Manajemen
Menurut Stoner (1992 : 8) manajemen adalah sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut Howard M. Carlisle menyatakan manajemen adalah proses pengintegrasian, pengkoordinasian dan pemanfaatan elemen-elemen suatu kelompok untuk mencapai tujuan secara  efisien.
2.      Tujuan Manajemen
Setiap aktivitas apapun selalu mempunyai tujuan yang ingin dicapai, demikian pula kegiatan manajemen. Manajemen dilaksanakan secara sistematis agar dapat mencapai produktivitas, berkualitas, efektif, dan efisien.
Aktivitas manajemen dikatakan produktif apabila menghasilkan output atau keluaran baik bersifat kuantitas maupun kualitas. Dalam dunia pendidikan kuantitas dapat diamati melalui jumlah tamatan yang dihasilkan. Sedangkan produktivitas dalam kualitas sukar diukur atau diamati dengan kasad mata namun demikian dapat berupa pujian dari orang lain atas kinerjanya.
Aktivitas manajemen dikatakan berkualitas apabila kualitas jasa produk atau jasa pendidikan melebihi harapan pelanggan dan pada gilirannya pelanggan memperoleh kepuasan.


3
 
3.      Prinsip Manajemen
Sutomo dkk (2010; 7) mengemukakan prinsip-prinsip manajemen   meliputi : efisiensi, efektivitas, pengelolaan, mengutamakan tugas pengelolaan, kerjasama dan kepemimpinan yang efektif.

4.      Fungsi Manajemen
Para pakar manajemen seperti Fayol, Taylor, Terry mengemukakan bahwa fungsi manajemen sekurang-kurangnya mencakup empat hal yaitu :
a.       Perencanaan (planning)
Perencanaan dalam suatu organisasi apapun mempunyai kedudukan yang strategis karena melalui kegiatan perencanaan ini dapat diketahui kegiatan atau aktifitas apa saja yang akan dilakukan oleh suatu organisasi untuk mencapai tujuan  yang telah ditentukan.
b.      Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian merupakan fungsi manajemen yang kedua yang dapat dimaknai sebagai upaya mengatur tugas-tugas perorangan maupun kelompok dalam organisasi dan merancang bagaimana hubungan kerja antar unit organisasi.
c.       Pengarahan (Actuating)
Pengarahan adalah upaya manajer untuk memotivasi para personil atau anggota organisasi berusaha dengan sepenuh hati  untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam organisasi.
d.      Pengawasan (Controlling)
Pengawasan merupakan fungsi keempat dari manajemen yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui dan mengontrol pelaksanaan/aktivitas organisasi, menentukan keberhasilan organisasi dan menganalisis kemungkinan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.


B.     MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU (TOTAL QUALITY MANAGEMENT)

1           1. Pengertian Manajemen Peningkatan Mutu atau Total Quality Management
Total Quality Management atau Manajemen Peningkatan   Mutu dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya : Total (keseluruhan, terpadu), quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), management (tindakan, seni, cara pengendalian, pengarahan). Menurut Tjiptono, Total Quality Management (TQM) merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungannya. Singkatnya TQM merupakan sistem manajemen yang mengangkat kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa pelanggan puas terhadap barang dan jasa yang diberikan, serta menjamin bahwa tidak ada pihak yang dirugikan.
Total Quality Management (TQM) merupakan suatu konsep manajemen modern yang berusaha untuk memberikan respon secara tepat terhadap setiap perubahan yang ada, baik yang didorong oleh kekuatan eksternal maupun internal organisasi. Dasar pemikirannya TQM sangatlah sederhana, yakni bahwa cara terbaik agar dapat bersaing unggul dalam persaingan global adalah dengan menghasilkan kualitas yang terbaik. Oleh karena itu, Total Quality Management (TQM) merupakan teori ilmu manajemen yang mengarahkan pimpinan organisasi dan personilnya untuk melakukan program perbaikan mutu secara berkesinambungan yang terfokus pada pencapaian kepuasan para pelanggan.
Manajemen peningkatan mutu mempersyaratkan integrasi dari berbagai faktor yang perlu diintegrasikan. Faktor itu adalah klien (pelanggan), kepemimpinan, tim, proses, dan struktur.
Pelanggan atau klien. Dalam organisasi manajemen peningkatan mutu pelanggan atau klien adalah seseorang atau kelompok yang menerima produk atau jasa layanan. Jadi, klien tidak berada secara eksternal terhadap organisasi tetapi berada pada setiap tahapan yang mempersyaratkan penyempurnaan hasil sebuah produk atau pemberian layanan. Hal ini menggambarkan bahwa terdapat mata rantai dari klien, yang keterkaitannya bersama dengan proses. Hal-hal yang tercakup di dalam Manajemen Peningkatan Mutu terhadap pelanggan adalah nilai-nilai organisasi, visi, dan misi yang perlu dikomunikasikan, yang dikerjakan dengan memperhatikan etika dalam pengambilan keputusan dan perencanaan anggaran.
Kepemimpinan. Jika integritas moral merupakan hal yang fundamental bagi Manajemen Peningkatan Mutu, maka kepemimpinan merupakan cara mengerjakannya. Kepemimpinan dalam konteks Manajemen Peningkatan Mutu adalah menetapkan dan mengendalikan visi. Manajemen Peningkatan Mutu secara tajam menggambarkan perbedaan antara memimpin, memanaj, dan mengadministrasikan. Mutu kepemimpinan mencukupi : visi, kreativitas, sensitivitas, pemberdayaan (empowerment), manajemen perubahan. Pemimpin dalam Manajemen Peningkatan Mutu pada dasarnya peduli dengan nilai-nilai dan orang, menetapkan arah dan mengijinkan orang untuk mencapai target, yang berhubungan dengan hal­-hal makro maupun mikro.
Kepemimpinan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam menjalankan lembaga pendidikan. Ketepatan dalam menerapkan teknik kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan tercapainya tujuan organisasi. Dari hasil penelitian DeMatthews (2014) pendistribusian kepemimpinan sangat penting dalam meningkatkan kerajinan guru dalam proses belajar mengajar, dukungan guru serta terciptanya budaya sekolah yang positif.
Tim. Sebuah tim merupakan kualitas kelompok. Hampir semua kepustakaan menekankan pentingnya kejelasan tujuan dan hubungan interpersonal yang efektif sebagai dasar terjadinya kerja kelompok yang efektif. Baik secara teoretik maupun praktek tim dipandang sebagai hal yang fundamental terhadap manajemen mutu di dalam organisasi.
Proses. Kunci penting dalam manajemen mutu adalah menetapkan komponen proses kerja. Pada dasarnya, sekali klien menetapkan persyaratan yang telah disepakati, maka hal penting untuk dilakukan adalah menetapkan proses dan prosedur yang menjamin kesesuaiannya dengan persyaratan.
Struktur. Organisasi yang mencoba memperkenalkan Manajemen Peningkatan Mutu tanpa meninjau strukturnya mungkin akan menghadapi kegagalan. Beberapa organisasi memiliki struktur yang berfokus pada klien cenderung mendasarkan diri pada hirarki formal sekaligus membatasi kerja praktis yang berfokus. Misalnya: organisasi secara utuh memiliki “kedekatan” dengan klien, pemasok berbicara langsung dengan klien.

2           2. Teknik Manajemen Peningkatan Mutu
Dikmenum Depdikbud (1998/1999) mengedepankan empat teknik Manajemen Peningkatan Mutu, yaitu : (a) School Review, (b) Benchmarking, (c) Quality Assurance, dan (d) Quality Control.
School Review adalah proses mengharuskan seluruh komponen sekolah bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan misalnya orang tua dan tenaga profesional untuk mengevaluasi keefektifan kebijakan sekolah, program dan pelaksanaannya, serta mutu lulusan. Dengan school review diharapkan akan dapat dihasilkan laporan yang dapat membeberkan kelemahan-kelemahan, kekuatan, prestasi sekolah, dan memberikan rekomendasi untuk penyusunan perencanaan strategis pengembangan sekolah di masa mendatang, yang berjangka sekitar tiga atau empat tahun mendatang.
Benchmarking merupakan kegiatan untuk menetapkan standar, baik proses maupun hasil yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu.
Quality Assurance sifatnya process oriented. Artinya, konsep ini mengandung jaminan bahwa proses yang berlangsung dilaksanakan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, dapat diharapkan hasil (output) yang memenuhi standar yang ditentukan pula. Agar proses berlangsung sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka perlu dilaksanakan audit atau pengecekan secara berkesinambungan. Sistem audit ini harus dilembagakan, sehingga menjadi subsistem sekolah. Sub sistem inilah yang disebut quality assurance. Untuk itu, perlu disusun suatu prosedur dan mekanisme, sehingga checking dapat dilaksanakan secara menyeluruh untuk semua komponen dalam sekolah. Hasil pengecekan merupakan balikan (feedback) bagi sekolah, yang digunakan untuk meningkatkan mutu proses pendidikan. Dengan quality assurance ini pihak sekolah meyakinkan orang tua dan masyarakat bahwa sekolah selalu memberikan layanan yang terbaik bagi para peserta didiknya. Jadi, quality assurance adalah suatu sub sistem dari suatu sekolah yang bertujuan untuk: (a) membantu sekolah dalam menilai dan mengkaji pelaksanaan serta hasil pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar,    (b) menilai program-­program yang relevan, yang dapat membantu sekolah, dan (c) memperkuat akuntabilitas dan mutu lulusan sekolah.
Quality Control. Merupakan suatu sistem untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas out-put yang tidak sesuai dengan standar. Konsep ini berorientasi pada output untuk memastikan apakah mutu out-put sesuai dengan standar. Oleh karena itu, konsep ini menuntut adanya indikator yang pasti dan jelas.
Murgatroyd dan Morgan (1994) mengungkapkan tiga teknik mendasar dalam menetapkan mutu, yaitu (a) quality assurance, (b) contract conformance, dan (c) customer-driven.
Quality Assurance mengacu pada penetapan standar, metode yang memadai, dan tuntutan mutu oleh suatu kelompok/lembaga para pakar yang diikuti oleh proses pengawasan dan evaluasi dan yang memeriksa sejauh mana pelaksanaannya memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal penting dalam proses quality assurance ini adalah publikasi dari standar yang ditetapkan itu.
Contract Conformance. Mutu standar harus ditetapkan secara spesifik melalui negosiasi dalam bentuk sebuah kontrak. Mutu harus dilihat apakah punya kesesuaian dengan komitmen yang spesifik tersebut. Yang membedakan antara quality assurance dengan contract conformance adalah bahwa spesifikasi mutu dibuat oleh orang yang membuat tugas kerja (lokal), bukan oleh panel (jajaran para pakar).
Customer-driven Quality mengacu pada pemikiran mutu dari mereka yang menerima produk atau layanan. Produk atau layanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan dan kualitasnya ditentukan oleh klien. Produk atau layanan harus disesuaikan dengan tuntutan dan harapan para klien.
Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) yang efektif perlu juga memperhatikan beberapa hal yang mempengaruhi mutu yang dikemukakan oleh Murgatroyd dan Morgan (1994) sebagai “3 Cs of TQM”, yaitu: culture, commitment, dan communication.
Budaya yang dimaksudkan di sini meliputi aturan-aturan, asumsi-­asumsi, dan nilai-nilai yang mengikat kebersamaan dalam organisasi. Keberhasilan Manajemen Peningkatan Mutu dari suatu organisasi ditentukan bagaimana organisasi menciptakan budaya, seperti: (a) inovasi dipandang bernilai tinggi, (b) status dinomorduakan, yang dipentingkan adalah performansi dan kontribusi, (c) kepemimpinan adalah sebuah kunci dari kegiatan/tindakan, bukan posisi, (d) ganjaran dibagi rata melalui kerja tim, (e) pengembangan, belajar Sdan pelatihan dipandang sebagai sarana penunjang, dan (f) pemberdayaan untuk mencapai tujuan yang menantang didukung oleh pengembangan yang berkelanjutan dan keberhasilan seharusnya merupakan iklim untuk memotivasi diri sendiri.



C.    MUTU LAYANAN PENDIDIKAN
Suatu pendidikan dikatakan bermutu tergantung pada tujuan  yang akan dicapai dalam pendidikan. Sedangkan pendidikan itu berada dalam suatu system organisasi yang saling berkait antara satu dengan yang lainnya. Apabila mutu dari pendidikan dalam beberapa bagian dari sistem baik, tetapi mutu dari bagian sistem yang lain kurang baik, maka hal tersbut akan menyebabkan berkurangnya mutu pendidikan secara keseluruhan.
Apabila mutu dikaitkan dalam penyelenggaraan pendidikan maka dapat berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa penjaminan mutu adalah wajib baik internal maupun eksternal. Azwar (1996) berpendapat masalah mutu akan muncul apabila unsur masukan, proses, lingkungan serta keluaran menyimpang dari standar yang telah ditetapkan.
Mutu adalah  penilaian  sejauhmana  produk  memenuhi kriteria,  standar  atau  rujukan  tertentu.  Di pendidikan standar ini dapat dirumuskan  sementara ini  melalui hasil belajar dari mata pelajaran skolistik  yang dapat diukur secara kuantatif dan pengamatan yang bersifak kualitatif khususnya  untuk bidang studi pendidikan agama, pendidikan moral dan  budi pekerti. Untuk konsep mutu pendidikan ini mengacu kepada kebijakan, proses belajar mengajar, kurikulum, sarana prasarana dan tenaga kependidikan. Mutu ini harus mengacu tercapainya kemajuan yang dilandasi dengan perubahan yang terencana.  Didalam buku  Menuju Pendidikan  Dasar  yang  bermutu,  dijelaskan  ada  dua startegi pendidik mutu  yaitu  pendidikan  yang  berorientasi akademi untuk memberikan dasar minimal dalam perjalanan pendidikan yang   dipersyaratkan oleh tuntutan zaman dan  peningkatan   mutu   pendidikan   yang   berorientasi   dengan  keterampilan hidup.
Mutu  pendidikan  ini  tidak  ditentukan  oleh  sekolah  sebagai  lembaga  pengajaran  saja, tapi disesuaikan  dengan apa yang menjadi pandangan dan harapan masyarakat  yang cenderung selalu  berkembang  seiring dengan tuntutan zaman.  Oleh sebab itu pendidikan disekolah  harus ada keselarasan  antara  program  pendidikan    dengan  tujuan    yang  ingin  dicapai.  Tujuan  pendidikan  sebagaimana  yang  diharapkan    didalam  Undang    Undang  No.20  Tahun  2003  pada  pasal  3  disebutkan  bahwa,  “pendidikan  nasional  berfungsi  mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk  watak  serta  peradapan  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan  bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya  potensi  peserta  didik  agar  menjadi  manusia  yang  beriman  dan  bertaqwa  mulia  sehat,  berilmu,  cakap,  kreaif,  mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk tercapainya tujuan pendidikan tersebut diatas, tergantung banyak faktor antara lain:

  1. Guru   yang berkualitas dan berwewenang yang mampu melibatkan  murid  dalam proses  pembelajaran  yang  efektif.  Mampu  memanfaatkan  fasilitas  dan  situasi  yang  ada  secara  maksimal. 
  2. Karier guru yang  akan menempati  dari daerah satu ke daerah yang lain serta pendayagunaan di daerah   secara  optimal. 
  3. Kesejahteraan guru dapat terjamin sehingga dapat merefleksikan kondisi kerja  guru  secara layak.
  4.  Manajemen pendidikan  yang dijamin undang-undang dan praturan  yang kondusif  yang diikuti dengan    peran serta  masyarakat, organisasi  profesi  guru   yang ikut terlibat  dalam memberdayakan sumber      daya manusia  dan alam  baik secara daerah, regional maupun  nasional.
  5.  Proses  belajar mengajar yang kondusif dengan menggunakan rancangan pembelajaran  yang relevan,   sehingga menjamin tercapainya tujuan.
  6. Peserta didik yang sehat, siap belajar di sekolah .
  7. Sarana,  prasarana    dan  fasilitas    yang  cukup  memadai,  buku-buku  yang  lengkap, buku perpustakaan, alat-alat laboratorium, alat pelajaran  dan sebagainya.
Semua faktor  yang diperlukan untuk tercapainya tujuan di atas ini perlu dipenuhi serta  diperbaiki dengan menggunakan sistem manajeman  peningkatan  mutu  .  Dengan  terpenuhinya  beberapa  faktor  diatas,  maka  apa  yang  diharapkan agar meningkatnya mutu pendidikan pasti akan tercapai.
Budi Rahaijo (Depdiknas, 2003:03) mengemukakan bahwa :”mutu pendidikan masih belum meningkat secara signifikan, sebagian kecil saja sekolah menunjukan peningkatan mutu pendidikan.” Jadi pelayanan pendidikan yang bermutu itu amat penting agar konsumen (pelanggan) memperoleh kepuasan layanan dari jasa pendidikan yang diberikan sekolah, sebab para siswa dan masyarakat selaku pelanggan jasa pendidikan menaruh harapan yang besar terhadap sekolah dalam rangka mengantisipasi dan menjawab tantangan kehidupan di masa yang akan datang, terlebih peningkatan mutu pendidikan yang sudah diperoleh belum menggembirakan. Mutu pendidikan berkait erat dengan proses pendidikan. Tanpa proses pendidikan yang bermutu tidak mungkin diperoleh produk layanan yang bermutu.

D.    PERANAN MANAJEMEN BAGI PENINGKATAN MUTU LAYANAN PENDIDIKAN
Berdasarkan paparan teoritis diatas maka dapat kita ambil benang penghubung bahwa penerapan manajemen peningkatan mutu atau total quality management dalam suatu lembaga pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap mutu layanan  lembaga tersebut terhadap konsumen atau pelanggan. Didukung hasil penelitian dari Umar Faruq Unal (2001) bahwa penerapan Total Quality management dapat meningkatkan komunikasi, mengangkat semangat kerja karyawan,  peningkatan produktivitas, meningkatkan efisiensi proses, dan mengurangi  biaya-biaya yang tidak diperlukan.
Mutu layanan pendidikan bisa  dikatakan baik apabila konsumen sebagai pelanggan merasa puas terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh lembaga pendidikan tersebut. Hal itu dapat terwujud jika manajemen peningkatan mutu atau total quality manajemen dapat diterapkan dengan baik di lembaga tersebut. Semua fungsi-fungsi manajemen dapat berjalan dengan baik sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Manajemen Peningkatan Mutu walaupun agak bersifat filosofis, namun mengandung makna prinsip mendasar yang mengarahkan peningkatan organisasi berkelanjutan. Manajemen Peningkatan Mutu mengintegrasikan teknik-teknik manajemen yang mendasar, menghadirkan upaya-upaya peningkatan, dan peralatan teknis melalui pendekatan yang ketat yang mengarah pada peningkatan yang berkelanjutan. Konsep kualitas menurut Dean & Evans adalah “meeting or exceeding customer expectations“. Karena itu makna kualitas adalah bagaimana pelanggan menerima barang yang bermutu itu dengan perasaan puas dan senang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal.
Penerapan Total Quality Management atau manajemen peningkatan mutu dalam manajemen sebuah sekolah sangat penting di dalam peningkatan mutu layanan. Dalam usaha peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh maka dibutuhkan perencanaan dan kepemimpinan (Kepala Sekolah) yang matang yang dapat mengarahkan organisasi sekolah pada suatu bentuk kualitas ideal yang diharapkan yaitu usaha yang terus menerus untuk menciptakan kompetensi lulusan yang lebih baik serta kerjasama yang kompak (teamwork), baik secara internal organisasi sekolah maupun dengan pihak-pihak di luar sekolah.

B.     SARAN
13
Berdasarkan kesimpulan di atas maka penulis memberikan saran kepada lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Indonesia  dalam rangka peningkatan mutu layanan pendidikan yang ada di Indonesia  diharapkan untuk dapat menerapkan Manajemen Peningkatan Mutu (Total Quality Management) yang disesuaikan dengan budaya organisasi masing-masing lembaga.

DAFTAR PUSTAKA

Abd. Karim Masaong. 2004. Keterkaitan antara Semangat Kerja Guru dengan Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Juli. Tahun Ke-10, No. 049: hlm.343.
Achmad Supriyanto & Zaini Rohmad. 2002. Pengembangan dan Implementasi TQM pada Sistem Layanan Akademik. Jurnal Ilmu Pendidikan. Februari, Jilid 9, Nomor l:hlm.79-80.
David DeMatthews, Ph D, 2014.  Principal and Teacher Collaboration: An Exploration of Distributed Leadership in Professional Learning Communities. International Journal of Educational Leadership and Management Vol. 2 No. 2 July 2014 pp. 176-206
Dikmenum Depdikbud. 1998/1999. Manajemen Peningkatan Mutu dalam Suplemen 2 Pelatihan Kepala Sekolah Menengah Umum. Jakarta: Depdikbud.
Murgatoyd, Stephen dan Morgan, Collin. Total Quality Management and the School. Buckingham: Open University Press.
Sugiyo, Prof. Dr, 2011. Manajemen Bimbingan dan Konseling di sekolah. Semarang : Widya Karya.
Umar Faruq Unal, (2001). Aplication Of Total Quality Management In Higher Educational Institution. International Journal of Qafqaz University Spring  Number 7
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. No. 20 Tahun 2003. Jakarta :Sekretaris Negara RI. 2003.

No comments:

Post a Comment